Selasa, 19 November 2013

Sepenggal Sejarah Adat Dadia Dalem



Sejarah Adat Dadia Dalem

Berdasarkan beberapa informasi-informasi yang dapat dikumpulkan dari cerita-cerita orang tua terdahulu dan kemudian disusun secara sistematis, di ceritakan bahwa pura Dalem Adat Dadia Dalem  sebelum tahun 1925 berada di bawah tanggung jawab beberapa banjar, seperti : Banjar Adat Pohgending, Banjar Adat Karadan, Banjar Adat Gunung, Banjar Adat Penebel Kelod, Banjar Adat Ubung, Banjar Adat Kupang, Banjar Adat Dukuh, Banjar Adat Penebel Kaja. Bahkan sebelum G-30SPKI, ada beberapa masyarakat Cina yang ikut menyungsung pura Dalem ini, sehingga oleh masyarakat setempat diberikan beberapa area disebelah timur pura untuk dijadikan kuburan Cina, setelah adanya kejadian G-30SPKI, warga Cina yang saat itu menetap di Penebel mengungsi secara tidak jelas, setelah keadaan menjadi kondusif warga Cina ini datang kembali ke Penebel untuk memindahkan kuburannya ketempat mereka tinggal, setelah mereka memindahkan kuburan-kuburan tersebut partisipasi mereka di pura Dalem Adat Dadia Dalem  sudah tidak ada lagi. Keterlibatan beberapa banjar di dalam partisipasinya menjaga pura disebabkan oleh sedikitnya jumlah anggota masing-masing banjar saat itu. Seiring perkembangan kependudukan yang semakin pesat kemudian terjadinya pemekaran, dampak pemekaran banjar tersebut berimplikasi pada tanggung jawab pura kemudian berada di bawah empat banjar adat saja, yakni : Banjar Adat Ubung, Banjar Adat Kupang, Banjar Adat Dukuh dan Banjar Adat Penebel Kaja (hasil wawancara dengan I Nyoman Mando, 7 Mei 2013, lihat Gambar.1)
Pura Puseh Bale Agung Banjar Adat Ubung dan Banjar Adat Kupang menjadi satu dan Banjar Adat Dukuh memiliki Pura Puseh Bale Agung nya sendiri, sedangkan Banjar Adat Penebel Kaja dan Penebel Kelod Pura Puseh Bale Agungnya menjadi satu tetapi Banjar Adat Penebel Kelod memiliki Pura Dalemnya sendiri. Inilah keunikan dari Pura Dalem  yang di beri nama Pura Dalem Adat Dadia Dalem . Masalah nama Adat Dadia Dalem  dulunya bernama Adat Dalem. Perubahan terjadi sekitar tahun 1980-an berubah menjadi Adat Dadia Dalem .
Kata Dadia dalam kamus Bali-Indonesia berarti : 1) hubungan kekerabatan (satu leluhur) yang garis keturunannya sudah tidak jelas lagi. 2) nama pura atau keluarga yang masih  satu leluhur, lebih besar (Tim Penyusun. 1991:148). Menurut data di lapangan nama tersebut berubah karena adanya beberapa pemahaman dari Adat yang menyungsung Pura Dalem tersebut. Para Panglingsir Adat menafsirkan Adat Dadia Dalem  di mana “adat dadi a dalem” yang artinya beberapa Adat bersatu menjadi satu yakni di Pura Dalem, begitu para orang tua terdahulu beranggapan. Odalan di pura Dalem Adat Dadia Dalem dilaksanakan setiap setahun sekali yakni pada purnama kalima, mengingat odalan di pura Dalem di laksanakan atau diselenggarakan setiap setahun sekali maka odalan tersebut di buatlah dengan skala yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar