Sejarah
Adat Dadia Dalem
Berdasarkan beberapa informasi-informasi yang dapat
dikumpulkan dari cerita-cerita orang tua terdahulu dan kemudian disusun secara
sistematis, di ceritakan bahwa pura Dalem Adat Dadia Dalem sebelum tahun
1925 berada di bawah tanggung jawab beberapa banjar, seperti : Banjar
Adat Pohgending, Banjar Adat Karadan,
Banjar Adat Gunung, Banjar Adat Penebel Kelod, Banjar Adat Ubung, Banjar Adat Kupang, Banjar
Adat Dukuh, Banjar Adat Penebel Kaja.
Bahkan sebelum G-30SPKI, ada beberapa masyarakat Cina yang ikut menyungsung
pura Dalem ini, sehingga oleh
masyarakat setempat diberikan beberapa area disebelah timur pura untuk
dijadikan kuburan Cina, setelah adanya kejadian G-30SPKI, warga Cina yang saat
itu menetap di Penebel mengungsi secara tidak jelas, setelah keadaan menjadi
kondusif warga Cina ini datang kembali ke Penebel untuk memindahkan kuburannya
ketempat mereka tinggal, setelah mereka memindahkan kuburan-kuburan tersebut
partisipasi mereka di pura Dalem Adat
Dadia Dalem sudah tidak ada lagi. Keterlibatan beberapa banjar di dalam partisipasinya menjaga
pura disebabkan oleh sedikitnya jumlah anggota masing-masing banjar saat itu. Seiring perkembangan
kependudukan yang semakin pesat kemudian terjadinya pemekaran, dampak pemekaran
banjar tersebut berimplikasi pada tanggung
jawab pura kemudian berada di bawah empat banjar
adat saja, yakni : Banjar Adat
Ubung, Banjar Adat Kupang, Banjar Adat Dukuh dan Banjar Adat Penebel Kaja (hasil
wawancara dengan I Nyoman Mando, 7 Mei 2013, lihat Gambar.1)
Pura
Puseh Bale Agung Banjar Adat Ubung dan Banjar
Adat Kupang menjadi satu dan Banjar
Adat Dukuh memiliki Pura Puseh Bale Agung
nya sendiri, sedangkan Banjar Adat
Penebel Kaja dan Penebel Kelod Pura Puseh Bale
Agungnya menjadi satu tetapi Banjar
Adat Penebel Kelod memiliki Pura Dalemnya
sendiri. Inilah keunikan dari Pura Dalem yang di beri nama Pura Dalem Adat Dadia Dalem .
Masalah nama Adat Dadia Dalem dulunya bernama Adat Dalem. Perubahan terjadi sekitar tahun 1980-an berubah menjadi Adat
Dadia Dalem .
Kata
Dadia dalam kamus Bali-Indonesia
berarti : 1) hubungan kekerabatan (satu leluhur) yang garis keturunannya sudah
tidak jelas lagi. 2) nama pura atau keluarga yang masih satu leluhur, lebih besar (Tim Penyusun.
1991:148). Menurut data di lapangan nama tersebut berubah karena adanya
beberapa pemahaman dari Adat yang menyungsung Pura Dalem tersebut. Para Panglingsir
Adat menafsirkan Adat Dadia Dalem di mana “adat dadi a dalem” yang artinya beberapa Adat bersatu menjadi satu
yakni di Pura Dalem, begitu para
orang tua terdahulu beranggapan. Odalan
di pura Dalem Adat Dadia Dalem
dilaksanakan setiap setahun sekali yakni pada purnama kalima, mengingat odalan di pura Dalem di laksanakan atau
diselenggarakan setiap setahun sekali maka odalan
tersebut di buatlah dengan skala yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar